MNC Energy Investments (IATA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan Tahap I Tahun 2023
JAKARTA, iNews.id – PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp500 miliar. Selain itu, IATA juga akan menerbitkan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah dana modal investasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar.
Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I MNC Energy Investments yang menargetkan
penghimpunan dana segar hingga Rp1 triliun. Sedangkan penerbitan Sukuk Wakalah tersebut dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MNC Energy Investments dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp500 miliar.
Manajemen IATA menyatakan peneebitan Obligasi dan Sukuk Wakalah tersebut dalam rangka mengejar peningkatan modal kerja dan pengembangan usaha. Penerbitan 2 skema permodalan ini memperoleh hasil pemeringkatan idA- (Single A Minus) dan idA-(sy) (Single A Minus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Obligasi dan Sukuk Wakalah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun, atau seluruh kekayaan perseroan, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi dan Sukuk Wakalah ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan Tahap I Tahun 2023 IATA, PT KB Valbury Sekuritas dan PT MNC Sekuritas bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi. Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak selaku wali amanat.