MNC Investama Ubah Susunan Direksi dalam RUPS Tahunan
JAKARTA, iNews.id - PT MNC Investama Tbk (IDX:BHIT) mengubah susunan direksi perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2017. Perseroan memutuskan untuk mengganti Komisaris Independen dan Direktur perseroan.
Direktur Utama MNC Investama Darma Putra mengatakan, pihaknya telah menerima pengunduran diri Darpito Pudyastungkoro dari jabatannya selaku Komisaris Independen dan menggantinya dengan Ricky Herbert Parulian Sitohang.
Selain itu, pihaknya juga menyetujui pengangkatan Mashudi Hamka sebagai Direktur dalam RUPST. Penggantian dan pengangkatan direksi ini berlaku sejak ditutupnya RUPST.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada perseroan selama masa baktinya," ujarnya dalam public expose di iNews Tower, Jakarta, Rabu (27/6/2018).
Dengan masa jabatan susunan anggota Dewan Komisaris yang baru mengikuti sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang berlangsung, yaitu sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2022. Namun, hal ini tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 ayat 1 UUPT.