MNC Life Ajak Masyarakat Gunakan Asuransi Jika Punya Kewajiban Kredit agar Tak Bebani Ahli Waris
JAKARTA, iNews.id - PT MNC Life, anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) memiliki produk Asuransi Jiwa Kredit (AJK). Melalui produk ini, masyarakat yang memiliki kewajiban kredit ke lembaga keuangan bisa mendapat perlindungan asuransi jika nasabah meninggal dunia.
Menurut Managing Director Insurance Business Group & President Director MNC Life, Risye Dilianti masyarakat terutama yang mempunyai tanggungan kredit ke lembaga keuangan untuk memiliki produk asuransi AJK ini. Tujuannya agar utang yang ditinggalkan tidak membebani ahli waris.
"Kami menghimbau kepada masyarakat dan nasabah bank, multifinance, leasing, siapa pun itu yang memiliki fasilitas kredit, untuk bertanya kepada pemberi pinjaman, apakah pinjamannya sudah dilindungi oleh asuransi jiwa kredit dari MNC Life," ujar Lisye di MNC Bank Tower, Rabu (14/5/2025).
Lebih jauh, Risye mengatakan pihaknya siap untuk bekerja sama dengan perusahaan pemberi kredit memberikan perlindungan kepada para nasabah. Sebab produk ini tidak hanya melindungi para nasabah tapi sekaligus membagi risiko dengan perusahaan kredit.