Modus Skandal IPO di BEI Terbongkar, Gratifikasi Tembus Puluhan Miliar
Dalam surat juga tertulis bahwa setelah PHK ini juga belum diketahui tindak lanjut proses hukum yang dilakukan bursa.
“Kasus ini belum sampai menyentuh level kepala divisi atau bahkan direktur yang membawahi proses penerimaan emiten di bursa, dan tindak lanjutnya apakah kasus ini masuk kepada pidana karena melibatkan penipuan oleh oknum karyawan tersebut atas emiten yang proses pencatatannya di bursa melalui cara yang tidak sesuai,” kata surat tersebut.
Manajemen BEI mengakui telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawannya. Namun, bursa enggan merinci secara detail keterlibatan karyawan tersebut dalam lingkaran praktik yang tak terpuji itu.
“Menanggapi berita yang beredar di masyarakat, dapat diinformasikan bahwa telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad.
Sementara itu Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengaku tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam kasus dugaan gratifikasi IPO di BEI.
“OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum.” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Rabu (28/8/2024).