Morning News: Kurir hingga Ojek Online bakal Dapat THR, Akankah Terealisasi?
JAKARTA, iNews.id - Kabar baik bagi pengemudi atau driver ojek online. Pemerintah memutuskan kurir hingga ojek online mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di tahun ini.
Presiden Prabowo Subianto menekankan, THR atau bonus hari raya untuk ojol atau kurir online akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Mekanisme besarannya dihitung berdasarkan keaktifan kerjanya,
"Pemerintah mengimbau perusahaan berbasis aplikasi memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurut Prabowo, ada 250.000 pekerja atau pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara sekitar 1 juta sampai 1,5 juta lainnya berstatus part time.
Mekanisme yang lebih detail rencananya akan disampaikan pemerintah pada Selasa (11/3/2025) ini.