Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Ungkap Rencana Merger GoTo dan Grab, Danantara Dilibatkan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Semua Mitra Driver Grab Dapat THR, Simak Aturan Kriteria Penerimanya di Sini!

Senin, 10 Maret 2025 - 20:08:00 WIB
Tak Semua Mitra Driver Grab Dapat THR, Simak Aturan Kriteria Penerimanya di Sini!
ilustrasi tak semua driver Grab akan mendapatkan THR. Begini kriterianya. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui program bonus kinerja khusus kepada para mitra pengemudi. Namun tak semua driver akan mendapatkan bonus tersebut. Apa saja kriterianya?

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan mengatakan program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra menyambut hari raya. Bonus diberikan sebagai bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker). 

"Kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menghadirkan dampak positif yang lebih luas. Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung Mitra Pengemudi dan masyarakat luas," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

Kriteria Mitra Grab yang bakal Dapat THR

Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut