Tak Semua Mitra Driver Grab Dapat THR, Simak Aturan Kriteria Penerimanya di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui program bonus kinerja khusus kepada para mitra pengemudi. Namun tak semua driver akan mendapatkan bonus tersebut. Apa saja kriterianya?
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan mengatakan program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra menyambut hari raya. Bonus diberikan sebagai bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).
"Kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menghadirkan dampak positif yang lebih luas. Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung Mitra Pengemudi dan masyarakat luas," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.