MRT Jakarta Sebut Hak Penamaan Stasiun Berkontribusi 30 Persen terhadap Pendapatan
JAKARTA, iNews.id - Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda), Farchad Mahfud menyebut bahwa penjualan hak penamaan stasiun atau naming rights berkontribusi sebesar 30 persen terhadap pendapatan tahunan. Adapun, hak penamaan stasiun harganya tidak murah karena bertujuan untuk melakukan branding produk maupun sebuah perusahaan melalui penyebutan setiap kereta berhenti di stasiun tersebut.
"Kalau dibilang signifikan (kontribusi pendapatan MRT), iya cukup signifikan karena memang setiap stasiun nilainya cukup tinggi, kita tentu tidak bisa nilai secara komersial disini, mungkin 30 persen pendapatan MRT bisa dari situ saja," ujar Farchad dalam konferensi pers di Kantor MRT Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Mengutip kinerja keuangan tahun 2022 dari laman resmi MRT Jakarta, total pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp1,46 triliun. Rinciannya, pendapatan tiket sebesar Rp155,6 miliar, pendapatan subsidi Rp809,2 miliar, dan pendapatan non-tiket Rp503,1 miliar.
"Kontribusi naming rights cukup signifikan, karena memang kalau dibilang setiap stasiun kenapa nilainya tinggi karena setiap stasiun ketika kereta berhenti kan kerap disebut untuk branding," tuturnya.
Ke depan, Farchad mengungkapkan bahwa potensi pendapatan dari naming rights masih terbuka cukup besar. Mengingat, masih ada beberapa stasiun yang siap untuk dijual hak penamaannya kepada pelaku usaha untuk melakukan branding.