Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman
Advertisement . Scroll to see content

Mulai 1 Januari 2020, Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar

Minggu, 06 Oktober 2019 - 10:07:00 WIB
Mulai 1 Januari 2020, Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

"Hari ini saja dalam launching Rp8.000 per liter," katanya.

Pria kelahiran Cirebon tersebut mengatakan, produksi minyak goreng saat ini mencapai 14 juta ton per tahun. Dari jumlah itu, 5,1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sisanya diekspor.

Untuk minyak goreng dalam negeri, separuhnya masih diproduksi dalam bentuk curah. Mendag berharap, seluruh konsumen meninggalkan minyak goreng curah.

"Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat," ucap dia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut