Mulai 1 September, Diskon PPN Rumah Balik jadi 100 Persen!
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengembalikkan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen sampai Desember 2024. Sebelumnya, diskon dipangkas hingga 50 persen.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hal ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat beberapa hari yang lalu. Bahkan, kebijakan ini sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk sektor perumahan dimana insentif PPNDTP akan diberikan sebesar 100 persen Ini sampai dengan bulan Desember 2024. Di mana PMK-nya akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan," ucap Airlangga ketika ditemui usai Dialog Ekonomi bertema Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Airlangga menjelaskan, pemerintah juga menambah kuota pembiayaan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari semula 166.000 unit menjadi 200.000 unit.
"Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September," tutur dia.