Mulai Hari Ini, Tarif Rapid Test Antigen di Airport Health Center Jadi Rp85.000
JAKARTA, iNews.id - Farmalab selaku pengelola Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif rapid test antigen Covid-19 dari Rp99.000 menjadi Rp85.000. Penurunan tarif berlaku per hari ini, Kamis (2/9/2021), di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Bandara Husein Sastranegara (Bandung).
VP of Corporate Communication AP II, Yado Yarismano, mengatakan tarif rapid test antigen di Airport Health Center sesuai dengan regulasi yang diumumkan Kementerian Kesehatan, pada 1 September 2021.
“Tarif tertinggi untuk rapid test antigen yang diumumkan 1 September 2021 adalah Rp99.000 di Jawa-Bali, dan Rp109.000 di luar Jawa-Bali. AP II selaku pengelola bandara dan Farmalab selaku pengelola Airport Health Center berkoordinasi untuk menetapkan penurunan tarif rapid test antigen menjadi Rp85.000,” kata Yado, dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI) di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Dia menjelaskan, penurunan tarif rapid test antigen ini diharapkan dapat mendukung calon penumpang pesawat untuk senantiasa memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi global Covid-19.
Yado mengungpakan, untuk penyesuaian tarif Rapid Test Antigen di bandara lainnya berlaku mulai 4 September 2021, yakni di Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang) Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).