Mulai Hari Ini, Tarif Rapid Test Antigen di Airport Health Center Jadi Rp85.000
Sementara itu, tanggal berlakunya penurunan tarif di Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Minangkabau (Padang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) akan diumumkan dalam waktu dekat.
Perlu diketahui, Airport Health Center di bandara-bandara AP II juga sudah menurunkan tarif PCR menjadi Rp496.000 (hasil tes 24 jam) sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021.
Airport Health Center yang menyediakan layanan tes PCR dan rapid test antigen di bandara AP II dioperasikan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan protokol kesehatan dan menjaga kontribusi sektor penerbangan nasional terhadap penanganan pandemi.
Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta dapat dijangkau calon penumpang pesawat dengan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) melalui aplikasi travelin untuk memilih jadwal dan lokasi tes apakah di Airport Health Center Terminal 2, Terminal 3, atau Parkir Inap 2. Aplikasi travelin sendiri dapat diunduh di iOS dan Android.
Calon penumpang pesawat juga bisa langsung menuju lokasi Airport Health Center untuk melakukan tes (walk in service).
Meski layanan tes Covid-19 tersedia di bandara AP II, Yado Yarismano menuturkan AP II tetap mengimbau agar calon penumpang pesawat dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan atau laboratorium di luar bandara sehingga ketika tiba di bandara calon penumpang pesawat dapat langsung memproses keberangkatan.
Seperti diketahui di tengah pandemi ini calon penumpang pesawat harus memenuhi sejumlah persyaratan antara lain menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 yang juga terdapat secara digital di aplikasi PeduliLindungi.
Editor: Jeanny Aipassa