Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini
Advertisement . Scroll to see content

Naik KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster, Simak Syarat Lengkapnya

Minggu, 10 Juli 2022 - 14:38:00 WIB
Naik KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster, Simak Syarat Lengkapnya
Penumpang KA Jarak Jauh wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Antigen saat melakukan boarding jika belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster). (Foto: Hasan Hidayat/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

Joni menuturkan, KAI optimistis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api yang selalu mengedepankan protokol kesehatan. 

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” ucap Joni.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. 

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Antigen dan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut