Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Khusus Petani dan Pedagang Beroperasi Mulai Hari Ini, Berikut Tarif dan Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kemenhub Siapkan Aturannya

Selasa, 05 Juli 2022 - 20:11:00 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kemenhub Siapkan Aturannya
Vaksin booster jadi syarat perjalanan, Kemenhub siapkan aturannya
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan respons mengenai vaksin booster menjadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat yang akan diberlakukan dua minggu ke depan. Kemenhub pun akan menyiapkan aturannya.

"Saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022). 

Dia menuturkan, rujukan terkait kebijakan tersebut adalah Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang aturan syarat perjalanan di masa pandemi Covid-19.

"Seperti penerapan sebelumnya, saat ini Surat Edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan," ujar dia. 

Lebih lanjut Adita menjelaskan, rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat, yakni bandara, terminal, stasiun, dan pelabuhan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut