Nasabah Pinjol Dikenakan Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Pinjaman, Ini Penjelasan Bos AdaKami
JAKARTA, iNews.id - Platform pinjaman online (pinjol), AdaKami menjadi perbincangan karena menerapkan biaya layanan yang sangat tinggi untuk setiap peminjam. Seperti diketahui, biaya layanan AdaKami hampir 100 persen dari total pinjaman.
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr menuturkan, biaya layanan di platform miliknya terdiri dari sejumlah struktural biaya, seperti biaya administrasi dan biaya asuransi. Selain itu, biaya layanan juga tergantung pada jangka waktu atau tenor pinjaman.
“Setiap produk itu berbeda-beda. Itu (biaya layanan) tergantung produk, tapi semua sesuai ketentuan,” ujar Bernardino dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Dia menambahkan, biaya asuransi menelan porsi yang sangat besar dari komposisi biaya layanan. Bernardino mengatakan, kebijakan perusahaan sudah sesuai ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharuskan setiap peminjam atau nasabah diasuransikan.
“Tingkat biaya disesuaikan, memang yang kami perlukan itu biaya asuransi, di beberapa produk biaya asuransi yang tinggi,” ucapnya.