Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Minta Himbara Kucurkan Pinjaman untuk Kopdes Merah Putih: Nggak Usah Takut
Advertisement . Scroll to see content

Nasabah Pinjol Dikenakan Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Pinjaman, Ini Penjelasan Bos AdaKami

Jumat, 22 September 2023 - 19:02:00 WIB
Nasabah Pinjol Dikenakan Biaya Layanan Hampir 100 Persen dari Pinjaman, Ini Penjelasan Bos AdaKami
Dirut AdaKami Bernardino Moningka Vega menyebut, biaya layanan di platformnya terdiri dari sejumlah struktural biaya, seperti biaya administrasi dan biaya asuransi. (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pembahasan mengenai tingginya biaya layanan di platform AdaKami muncul menyusul kabar seorang nasabah diduga bunuh diri karena teror dari petugas penagih utang atau debt collector (DC). Korban disebut tidak mampu membayar utang karena bengkaknya dana yang harus dibayar.

Dalam unggahan akun Twitter @rakyatvspinjol diterangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur tiga tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. 

K disebut meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun, jumlah pinjaman tersebut membengkak, di mana dana yang harus dikembalikan korban menjadi hampir Rp19 juta. Besarnya dana yang harus dikembalikan disebut karena kebijakan biaya layanan pada platform AdaKami yang hampir 100 persen dari dana pinjaman. 

Sebagai informasi, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebenarnya telah mengatur dalam code of conduct AFPI bahwa, jumlah total biaya pinjaman tidak melebihi suku bunga flat 0,8 persen per hari. Juga adanya ketentuan bahwa jumlah total biaya, biaya keterlambatan, dan seluruh biaya lain maksimum 100 persen dari nilai prinsipal pinjaman. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut