Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Dagang AS-China Makin Panas, Trump Setop Impor Minyak Goreng
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Sawit Bakal Ditindak Tegas

Selasa, 26 April 2022 - 21:11:00 WIB
Nekat Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Sawit Bakal Ditindak Tegas
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bagi yang mengekspor bahan baku minyak goreng sawit akan ditindak tegas . (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng berupa refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein per 28 April 2022 kepada semua produsen penghasil RBD palm oil. Bagi yang melanggar atau nekat melakukan ekspor produk sawit ini akan ditindak tegas. 

Kebijakan ini dilakukan demi menstabilkan harga minyak goreng yang masih tinggi di pasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, mekanisme pelarangan ekspor ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang tengah disusun. 

"Per hari ini Permendag akan diterbitkan dan Bea Cukai juga akan melakukan pengawasan. Lalu satgas pangan (juga akan mengawasi) dan pelanggaran akan ditindak tegas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022). 

Airlangga juga meminta agar seluruh pengusaha membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari petani dengan harga wajar. Adapun produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. 

"Jangka waktu pelarangan ekspor ini dilakukan sampai dengan harga minyak goreng menyentuh Rp14.000 per liter," ujar Airlangga. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut