Neraca Dagang RI-Australia Defisit 3,1 Miliar Dolar AS, Ini Penjelasan Mendag
JAKARTA, iNews.id - Neraca dagang Indonesia dengan Australia mengalami defisit sebesar 3,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp44,338 triliun pada periode Januari hingga Juli 2021.
Menteri Perdagangan (mendag), Muhammad Luthfi, mengatakan salah satu alasannya adalah impor Indonesia dari Australia yang menjadi suatu kebutuhan bagi industri.
"Impor kita dari Australia penting bagi industri Indonesia, ini bagian dari bahan baku yang bisa mengembangkan industri kita," kata Mendag Luthfi, saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Dan Tehan secara virtual, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan, beberapa impor Indonesia dari Australia antara lain sapi, daging, dan batu bara. Impor tersebut diyakini akan memberikan nilai tambah bagi produk Indonesia.
Mendag Luthfi mengungkapkan, bahwa keuntungan skema Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) tidak hanya terkait pada perdagangan barang dan jasa. Tetapi adanya pandemi Covid-19, perjanjian dagang IA-CEPA yang telah berlaku sejak Juli 2020 lalu membuat kedua negara ikut tertekan.
"Tidak dipungkiri Covid-19 menjadi masalah terbesar saat ini, diharapkan setelah Covid-19, setelah terbukanya perbatasan kedua negara, saya berharap secepatnya kita dapat mengembalikan perdagangan dan meningkatkan," ujar Mendag Luthfi.
Selain sektor perdagangan, salah satu yang diharapkan dapat segera diimplementasikan adalah terkait dengan kerja sama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Sebagai informasi, pada periode Januari-Juli 2021 total ekspor Indonesia ke Australia sebesar 1,85 miliar dolar AS atau setara Rp26,459 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,36 miliar dolar AS atau sekitar Rp19,451 triliun dalam periode yang sama.
Sementara impor Indonesia periode Januari-Juli 2021 sebesar 4,96 miliar dolar AS atau sekitar Rp70,940 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 2,69 miliar dolar AS atau setara Rp38,473 triliun.
Baik Indonesia dan Australia pun telah sepakat untuk menggenjot perdagangan kedua negara. Hal itu mengingat pentingnya perdagangan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Editor: Jeanny Aipassa