Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Lion Air soal Penumpang Marah-Marah dan Teriak Ada Bom di Pesawat
Advertisement . Scroll to see content

New Normal, Penumpang Pesawat Dilonggarkan Tak Perlu Tes PCR

Selasa, 09 Juni 2020 - 18:05:00 WIB
New Normal, Penumpang Pesawat Dilonggarkan Tak Perlu Tes PCR
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengatakan di era New Normal calon penumpang pesawat tidak perlu membawa hasil tes PCR cukup rapid test. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melonggarkan aturan bagi masyarakat yang akan berpergian menggunakan pesawat udara pada masa New Nomal. Calon penumpang tidak perlu membawa hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) cukup rapid test (tes cepat).

“Jadi, kami tidak ingin bahwa syarat-syarat terlalu ketat apalagi PCR biayanya mahal daripada ke Yogyakarta dan Surabaya. Aturan Gugus Tugas itu untuk dalam negeri cukup rapid test, luar negeri PCR,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Menhub menambahkan aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang ditetapkan Menteri Perhubungan pada 8 Juni 2020.

Terbitnya PM 41/2020 menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

“Dengan penetapan ini, dilakukan kembali aktivitas ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan aktivitas perjalanan, pergerakan orang melalui transportasi. Karenanya perlu dilakukan penyempurnaan aturan pengendalian transportasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sektor transportasi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut