Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 
Advertisement . Scroll to see content

Nggak Cuma Tapera, BPJS Ketenagakerjaan Juga Punya Program Pembiayaan Rumah Nih!

Rabu, 29 Mei 2024 - 16:10:00 WIB
Nggak Cuma Tapera, BPJS Ketenagakerjaan Juga Punya Program Pembiayaan Rumah Nih!
ilustrasi iuran Tapera potong gaji pekerja. Padahal, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program pembiayaan rumah (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Cara Pengajuan BPJAMSOSTEK

1. Pengajuan kredit dan verifikasi awal/SLIK OJK
2. Mengirimkan permohonan kredit dan copy kartu peserta/sertifikat
3. Verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan
4. Realisasi pengajuan pinjaman

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani meminta pemerintah mempertimbangkan ulang aturan potongan Tapera. Ia menilai potongan tersebut memberatkan pelaku usaha dan juga buruh.

"Pemerintah sebaiknya mempertimbangan kembali diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2024. Hal ini lantaran tambahan beban bagi pekerja (2,5 persen) dan pemberi kerja (0,5 persen) dari gaji yang tidak diperlukan," ujar dia, Selasa (28/5/2024).

Bahkan, ia menilai aturan ini tidak perlukan untuk saat ini. Pasalnya, ada BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan dana iurannya.

"Karena sebenarnya bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan," kata Shinta.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut