Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 307 Saham Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melesat ke 8.521
Advertisement . Scroll to see content

Nilai Transaksi di E-katalog Ditargetkan Tembus Rp500 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:09:00 WIB
Nilai Transaksi di E-katalog Ditargetkan Tembus Rp500 Triliun
Presiden Jokowi menargetkan nilai transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik (E-katalog) mencapai Rp500 triliun. (Foto: e-katalog.lkpp.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, merencanakan, mengaplikasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk Usaha UMK-Koperasi dari hasil produksi dalam negeri. 

Kemudian, menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen, apabila terdapat produk dalam negeri dengan penjumlahan nilai TKDN dan nilai bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. 

“Maka Inpres Nomor 2 Tahun 2022 mensyaratkan belanja APBN-APBD minimal 40 persen dipakai untuk produk atau penyediaan jasa UMKM. Kedua, maksimal 5 persen memperbolehkan untuk membeli produk impor. Artinya targetnya 95 persen harus produk dalam negeri,” ucapnya. 

Selain itu, Jokowi juga meminta agar kementerian dan lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda) melakukan pengadaan barang dan jasa melalui E-katalog. Alasannya, lebih transparan, efisiensi, hingga terjadi percepatan penyerapan anggaran, termasuk mendukung produk dalam negeri. 

“Dan dua hal paling utama pro produk dalam negeri dan pro UMK-Koperasi,” katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut