OJK: 37 Bank Belum Penuhi Ketentuan Modal Inti Minimum Rp3 Triliun
Skema tersebut antara lain penggabungan, peleburan dan integrasi. Selain itu, bank juga dapat memenuhi modal inti dengan mencari investor yang ingin masuk ke industri perbankan.
Dian optimistis perbankan dapat memenuhi modal inti tersebut. Untuk itu, pihaknya juga terus memonitor proses pemenuhan modal sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Sebagai informasi, beberapa bank telah menempuh upaya pemenuhan modal inti Rp3 triliun, seperti PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) yang akan menggelar rights issue dengan target dana Rp1 triliun pada tahun ini. Aksi korporasi tersebut akan diharapkan dapat meningkatkan modal inti perseroan yang baru mencapai Rp 2,29 triliun pada kuartal I 2022.
Selain itu, PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) yang akan menggelar rights issue dengan target dana sebesar Rp500 miliar. Rights issue dilakukan untuk memenuhi modal inti perseroan yang baru mencapai Rp2,96 triliun per Juni 2022.
Bank lainnya yang juga menghimpun dana dari skema rights issue yakni, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), dan PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB).
Sementara itu, sejumlah bank telah mendapatkan investor strategis untuk memenuhi modal inti Rp3 triliun, yakni, PT Bank Maspion Tbk (BMAS) yang sahamnya telah diakuisisi oleh Kbank sebesar 67,5 persen.
Editor: Jeanny Aipassa