Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

OJK Cabut Izin BPR Duta Niaga, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

Kamis, 05 Desember 2024 - 21:46:00 WIB
OJK Cabut Izin BPR Duta Niaga, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah
LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Duta Niaga. (Foto: Dok. Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” tuturnya.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan 29 April 2025. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Duta Niaga, bersumber dari dana LPS.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Duta Niaga, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. 

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Duta Niaga, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Duta Niaga, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut