Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029
Advertisement . Scroll to see content

OJK Izinkan BEI Jadi Penyelenggara Bursa Karbon

Selasa, 19 September 2023 - 06:30:00 WIB
OJK Izinkan BEI Jadi Penyelenggara Bursa Karbon
Gedung Bursa Efek Indonesia.(foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi penyelenggara bursa karbon. Hal itu, tertuang dalam izin usaha yang diterbitkan OJK dalam KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023.

“Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud,” kata Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (19/9/2023).

Luthfy menjelaskan, pemberian izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Karbon didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Perdagangan karbon melalui bursa karbon bakal diluncurkan pekan depan, tepatnya pada 26 September 2023 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

“Rencananya peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan tanggal 26 September ini. Jadi minggu depan,” kata Mahendra.

Mahendra menyampaikan, dengan diresmikannya perdagangan karbon melalui bursa karbon, seluruh proses yang mendukung keberhasilan dan kesuksesan perdagangan karbon mulai dari hulu, penyiapan kegiatan, unit karbon, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasi dan pembuktian keabsahannya dapat dijaga dan dilaksanakan dengan baik.

“Kemudian hasilnya bisa kembali dire-investasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup kita, terutama dalam mengurangi emisi karbon,” ujar Mahendra.

Seiring dengan diresmikannya perdagangan karbon, Mahendra mengimbau semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kapasitas mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon. 

Di samping itu, OJK juga kian masif melakukan sosialisasi dan edukasi, utamanya di daerah-daerah yang dapat menjadi sumber pengurangan emisi karbon. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut