OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Minta Segera Dibubarkan!
Jumat, 21 Februari 2025 - 16:14:00 WIB
Sementara itu, berdasarkan surat Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor S-30/MBU/01/2025 tanggal 22 Januari 2025, Jiwasraya telah menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk memutuskan pembubaran badan hukum Jiwasraya, serta membentuk tim likuidasi.
Editor: Puti Aini Yasmin