OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen
Hasan menyebut, isu free float menjadi perhatian serius investor global dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, sejumlah saham yang tercatat memiliki free float tinggi ternyata dinilai tidak sepenuhnya tersedia untuk diperdagangkan di pasar.
OJK Pastikan Status RI di MSCI Tetap Emerging Market, Tak Turun Kelas
Karena itu, OJK melakukan reformasi transparansi data kepemilikan saham, termasuk memperluas klasifikasi investor dan membuka pengungkapan kepemilikan saham hingga batas 1 persen.
"Kami ingin memastikan market kita tidak shallow dari aspek distribusi kepemilikan saham. Jadi reformasi ini bukan sekadar memenuhi tuntutan global, tetapi membangun pasar yang lebih sehat dan kredibel," ujarnya.
Selain insentif fiskal, OJK bersama pemerintah juga terus menyiapkan berbagai langkah penguatan pasar modal, termasuk memperluas basis investor institusi domestik seperti dana pensiun dan asuransi untuk masuk lebih besar ke instrumen saham.
Hasan menegaskan, reformasi integritas pasar modal akan terus dijalankan agar pasar modal Indonesia memiliki fondasi yang lebih kuat, transparan, dan kompetitif di tingkat global.
Editor: Aditya Pratama