Ombudsman Periksa Empat Kementerian dan Lembaga Terkait Polemik Minyak Goreng
JAKARTA, iNews.id - Ombudsman melakukan pemeriksaan maraton terhadap empat Kementerian dan Lembaga terkait minyak goreng pada hari ini, Selasa (10/5/2022).
Adapun kementerian yang diperiksa yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Kementerian Keuangan. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Ombudsman, Jl. HR Rasuna Said Jakarta Selatan.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, mengatakan polemik mengenai ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng telah bergulir sejak awal tahun dan hingga saat ini masih banyak terjadi permasalahan.
“Saat ini masih terjadi kelangkaan pada minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi masyarakat, usaha mikro dan kecil,” ujar Yeka, Selasa (10/5/2022).
Dia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap Kemenperin, tujuan Ombudsman RI untuk memperoleh beberapa keterangan terkait konsep dan tata laksana penyediaan minyak goreng curah oleh Kemenperin dan sistem pengawasannya.