Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keamanan Lapas Cibinong Disorot, Ombudsman Temukan Jalur Belakang Tanpa Pagar
Advertisement . Scroll to see content

Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Setor Rp150.000 per Minggu

Selasa, 29 September 2026 - 17:27:00 WIB
Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Setor Rp150.000 per Minggu
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan. (Foto: DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI mengungkap temuan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan atau narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Besaran pungli yang ditemukan mencapai Rp150.000 per minggu.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan informasi mengenai dugaan pungli tersebut diperoleh dari keluarga warga binaan yang baru selesai melakukan kunjungan.

"Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu yang di salah satu blok yang berada di area lapas, dan itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan, jadi ketemu di halaman itu kami langsung lakukan wawancara," kata Syafrida saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kendati demikian, Syafrida tidak menjelaskan lebih lanjut pihak yang diduga menerima pungutan tersebut maupun mekanisme pembayaran Rp150.000 per minggu. Pungli itu menjadi salah satu persoalan yang ditemukan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong beberapa waktu lalu.

Selain pungli, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area lapas yang peruntukannya masih perlu didalami dan diinvestigasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut