Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Omnibus Law Berpihak pada Pengangguran, Kadin: Mereka Tidak Ada Serikatnya

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:15:00 WIB
Omnibus Law Berpihak pada Pengangguran, Kadin: Mereka Tidak Ada Serikatnya
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, Omnibus Law Cipta Kerja akan menarik banyak investasi. Dengan begitu, angka pengangguran dapat berkurang.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani yakin UU Cipta Kerja bisa mendongkrak pertumbuhan investasi antara 6,6-7 persen pada tahun depan. Investasi yang besar bisa membuka banyak lapangan pekerjaan.

Menurut Rosan, kelompok pengangguran yang selama ini terabaikan perlu diperhatikan. Berbeda dengan buruh, pengangguran tidak memiliki asosiasi atau serikat sehingga tidak bisa menyuarakan aspirasi.

"Ini semua (pengangguran) tidak ada asosiasinya, ini semua tidak ada serikatnya. Inilah yang dipikirkan pemerintah. Bagaimana membuat mereka ini bisa bekerja,” katanya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Rosan mengingatkan, ekonomi perlu segera dipulihkan karena pandemi telah berdampak buruk bagi ekonomi. PHK yang terjadi akibat Covid-19, kata dia, bisa mencapai 5-6 juta orang. Angka tersebut belum memperhitungkan angkatan kerja baru setiap tahun yang mencapai 2-3 juta orang. Plus, pengangguran 8 juta orang sebelum pandemi.

“Jadi tidak hanya (bekerja) di sektor informal tapi juga mempunyai jaring pengaman sosial yang baik sehingga mereka dapat kehidupan yang makin baik ke depan," kata Rosan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut