Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil: Soeharto Layak Diberikan Penghargaan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Omnibus Law, BKPM Siapkan Sistem OSS untuk Akomodasi Izin Daerah

Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:35:00 WIB
Omnibus Law, BKPM Siapkan Sistem OSS untuk Akomodasi Izin Daerah
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan sistem Online Single Submission (OSS) versi Omnibus Law UU Cipta Kerja. OSS tersebut untuk mengakomodasi perizinan daerah.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, sistem baru ini nantinya bisa digunakan oleh seluruh pemda agar perizinan terintegrasi dalam koridor Norma Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

"Kami yang akan siapkan sistemnya sekaligus, karena kalau tidak dibuat, nanti ada saja alasan. Tentunya kami akan siapkan pelatihan juga untuk pemerintah daerah," katanya, Kamis (15/10/2020).

Mantan ketua umum Hipmi itu mengingatkan agar kepala daerah segera membuat peraturan daerah (perda) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan begitu, dapat dimasukkan dan dipetakan ke dalam OSS.

"Jadi nanti dalam sistem OSS yang sudah terpetakan RDTR-nya dapat ditentukan izin yang ditolak dan diterima," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut