Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Otorita IKN Usul Tambah Anggaran Rp29,8 Triliun di 2025, untuk Apa Saja?

Selasa, 11 Juni 2024 - 07:02:00 WIB
Otorita IKN Usul Tambah Anggaran Rp29,8 Triliun di 2025, untuk Apa Saja?
Plt Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni menyampaikan pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun pada pagu indikatif 2025. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

Pagu indikatif OIKN untuk tahun 2025 diketahui hanya sebesar Rp505,5 miliar. Hal ini berdasarkan kesepakatan dari 3 instansi pada tanggal 5 April 2024 lalu, yaitu OIKN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Raja Juli mengatakan, pagu indikatif 2025 itu mengalami penurunan sekitar 7 persen jika dibandingkan DIPA TA 2024 sebesar Rp543,3 miliar. Sehingga, di tengah banyaknya aset yang akan dikelola oleh OIKN menjelang pemindahan tahap awal ini, diperlukan tambahan anggaran untuk melakukan perawatan infrastruktur yang dibangun.

"Pagu indikatif anggaran OIKN pada 2025 yang mengalami penurunan disebabkan bahwa rancangan anggaran masih berupa baseline yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran tahun 2023-2024," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut