Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil bakal Hidupkan Lagi Program Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Rp815,56 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Outlook 2023: Sukses Gelar Jajak Pasar, Pembangunan IKN Siap Dimulai

Minggu, 01 Januari 2023 - 14:33:00 WIB
Outlook 2023: Sukses Gelar Jajak Pasar, Pembangunan IKN Siap Dimulai
Ada 3 tahapan untuk pemindahan ibu kota. Pertama, persiapan pada 2022, pembangunan pada 2023, dan pemindahan pada 2024. (Foto: Antara/HO-Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Proyek pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur itu ditaksir membutuhkan pendanaan sekitar Rp600 tirliun hingga tahun 2045 mendatang.

Pemerintah pun menyusun skema pembiayaan pada mega proyek tersebut, agar tidak boros memakan anggaran, maka porsi APBN hanya dialokasikan sebesar 20 persen dari total kebutuhan biaya tersebut yang akan masuk pada Pagu Anggaran setiap tahunnya. Sedangkan 80 oerseb sisanya dibebani kepada pemilik modal atau investor dalam negeri maupun luar negeri.

Mengingat kebutuhan biaya yang cukup besar, akhirnya para penyelenggara negara mulai dari setingkat menteri hingga Presiden Joko Widodo mencari investor dalam penyediaan fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) di IKN.

Pemerintah pun menggelar penjajakan pasar pada Agustus 2022 lalu, dimana Presiden Jokowi menyampaikan pidato kunci di hadapan pelaku industri berbagai bidang, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, hingga properti. 

Sementara, Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada rapat kerja bersama Komisi IX mengungkapkan bahwa invetsor untuk IKN sudah ada, baik dari investor dalam negeri maupun luar negeri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut