Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri LH Akan Cabut Sanksi Belasan KSO di Puncak Bogor, Dapat Apresiasi dari DPR dan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

PalmCo Resmi Kelola Kebun Sawit Terluas di Dunia

Selasa, 23 April 2024 - 19:29:00 WIB
PalmCo Resmi Kelola Kebun Sawit Terluas di Dunia
Kerja Sama Operasi (KSO) PalmCo dan SupportingCo dinyatakan efektif dengan mengelola perkebunan sawit terluas di dunia. (Foto: Dok. PTPN III)
Advertisement . Scroll to see content

Senada, Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa menuturkan, di masa awal KSO efektif maka pengaturan dan penempatan manajemen KSO menjadi prioritas awal dalam penerapan strategi.

“Regional SupportingCo eks PTPN I (Aceh) dan eks PTPN II (Sumatera Utara) dipimpin Regional Manajemen eks PTPN I Langsa. Selanjutnya, Regional eks PTPN VII (Lampung) dan Eks PTPN VIII (Jawa Barat) di pimpin oleh RM eks PTPN VII khusus sawit. Untuk komoditas lain, diatur oleh RM eks PTPN I,” kata Jatmiko.

Sedangkan khusus Regional SupportingCo yang masuk sebagai wilayah KSO, eks PTPN XIV, disebutkannya akan dipimpin oleh selevel General Manager. Lebih jauh Jatmiko mengatakan pelaksanaan KSO operasional akan dilandaskan pada best practices yang ada di PalmCo serta mengedepankan integritas, ketaatan SOP, hingga validitas data.

“Manajemen berkomitmen memberikan perlakuan yang sama dengan yang ada di PalmCo, dan berharap KSO akan memberikan manfaat nyata dalam waktu yang cepat,” tuturnya.

Menurutnya, KSO yang berlangsung selama 25 tahun tersebut tidak mengubah status karyawan SupportingCo. Karyawan tetap memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan masing-masing perusahaan asal, termasuk atas ketentuan hak dan kewajiban. 

“Namun dari sisi komando, maka pasca efektif, KSO garis komandonya adalah kepada jajaran Direksi PalmCo,” ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut