Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Anti-Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Para Pangeran Arab Saudi Jual Real Estate hingga Karya Seni Gara-gara Putra Mahkota

Senin, 25 April 2022 - 17:39:00 WIB
Para Pangeran Arab Saudi Jual Real Estate hingga Karya Seni Gara-gara Putra Mahkota
Para Pangeran Arab Saudi jual real estate hingga karya seni gara-gara Putra Mahkota Mohammed Bin Salman. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Mohammed telah mengesampingkan kerabat yang dipandang sebagai saingan potensial, termasuk paman dan sepupu yang lebih tua yang ditahan pada 2020 dan membatasi tunjangan untuk ribuan bangsawan, termasuk liburan berbayar di luar negeri atau tagihan listrik dan air di istana mereka. Tunjangan seperti itu berjumlah ratusan juta dolar AS.

Para bangsawan papan atas mengumpulkan miliaran dolar AS per tahun melalui penjualan minyak dan real estat serta kesepakatan bisnis yang melibatkan pemerintah, di mana Pangeran Mohammed secara bertahap memotongnya. Pemerintah menekan anggota keluarga kerajaan dengan cara lain, meluncurkan pajak tahun ini sebesar 2.500 dolar AS untuk setiap pekerja rumah tangga di luar pegawai keempat, yang merugikan beberapa bangsawan ratusan ribu dolar AS setahun.

Kementerian media Saudi tidak menanggapi pertanyaan tentang keuangan anggota keluarga kerajaan.

Sementara itu, beberapa orang Saudi yang saat ini melikuidasi aset ditahan sementara di hotel Ritz-Carlton Riyadh pada 2017 dalam apa yang oleh para kritikus disebut penggeledahan dan permainan kekuasaan oleh putra mahkota, yang menggambarkannya sebagai langkah antikorupsi. Banyak yang dibebaskan hanya dengan imbalan penyelesaian keuangan. Penangkapan tokoh-tokoh terkemuka terus berlanjut, menurut komisi antikorupsi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut