Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inflasi RI Tembus 0,17% di November 2025, Dipicu Harga Emas Perhiasan
Advertisement . Scroll to see content

Partai Buruh Demo Tuntut Omnibus Law Dicabut: Gaji PNS Naik 8 Persen, Kita Cuma 1,58 Persen!

Senin, 08 Juli 2024 - 14:58:00 WIB
Partai Buruh Demo Tuntut Omnibus Law Dicabut: Gaji PNS Naik 8 Persen, Kita Cuma 1,58 Persen!
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (Foto: iNews.id/Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

Atas kegelisahan para buruh tersebut, Said Iqbal mengatakan isu kesejahteraan dan kepastian para pekerja di Indonesia ini, lebih mengancam dibandingkan isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Oleh karena itu kawan-kawan, kita ingin memastikan bahwa ancaman ini jauh lebih berat dari isu tapera, jauh lebih berat dari isu JHT yang katanya mau dikasih nanti masa pensiun, dan jauh lebih berat dari isu-isu perburuhan lainnya," ucap Said.

Diketahui, Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan lima juta lebih massa buruh akan mogok kerja nasional berupa stop produksi untuk melumpuhkan ekonomi. Hal itu terjadi apabila tuntutan judicial review atau uji materiil terkait pencabutan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) hingga tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bagi kami Omnibus Law UU Cipta Kerja harga mati. Oleh karena itu kami berharap Pemerintahan ke depan bisa mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja. Aksi hari ini serempak di beberapa daerah kalau tidak didengar pasti akan mogok nasional," katanya.

"Kami mempersiapkan mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang terakhir boleh dikatakan bulan ini. Karena kita harus menunggu jadwal dari MK. Kita akan persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop produksi. Lebih dari 5 juta buruh akan terlibat dalam mogok nasional dengan bentuk stop produksi," ujar Said.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut