Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Pasca Larangan Mudik, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda 26.344 Orang per Hari

Minggu, 30 Mei 2021 - 16:57:00 WIB
Pasca Larangan Mudik, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda 26.344 Orang per Hari
Bandara Internasional Juanda. (Foto: iNews/Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara jumlah total pengiriman kargo mencapai 2.482.278 kilogram (kg), terdiri atas 2.033.702 kg pengiriman kargo domestik dan 448.576 kg pengiriman kargo internasional.

Meski arus penumpang di Bandara Internasional Juanda masih cukup padat, Kicky mengungkapkan, bandara ini berkomitmen menetapakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi Bandara Juanda merupakan salah satu pintu masuk kedatangan internasional, yang rentan membawa virus melalui orang. 

Selain itu, penumpang juga terus diingatkan agar tidak berkerumun di area-area tertentu. Bahkan, ada petugas khusus yang disiapkan pengelola untuk meminimalisir adanya kerumunan. 

"Penertiban antrean untuk menjaga jarak tetap terus dilakukan oleh petugas bandara, baik secara langsung maupun melalui pengeras suara selama periode tertentu," ujarnya. 

Adapun bagi pengguna jasa yang memiliki waktu keberangkatan lebih dari 2,5 jam namun sudah tiba di bandara, petugas di lapangan akan mengingatkan agar dapat menunggu di area kursi yang telah disediakan di lobby atau di tenant-tenant restoran yang tersedia. 

Dia juga mengimbau agar para calon penumpang melengkapi dokumen syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19, di mana pasca peniadaan larangan mudik ada aturan khusus bagi penumpang yang menuju ke Bali terkait tes rapid antigen atau tes PCR dan tes GeNose C-19. 

"Untuk tujuan pulau Bali disyaratkan PCR/Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Sedangkan daerah lainnya PCR 3X24 Jam, Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Kami berharap para calon penumpang dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai aturan guna kenyamanan saat melakukan perjalanan," tutur dia.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut