Pasokan Minim, Kuota Premium Ditambah Jadi 12,6 Juta KL
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan akan mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) penugasan jenis Premium yang harus disalurkan PT Pertamina (Persero) menjadi 12,6 juta kiloliter (KL).
Keputusan ini menyusul adanya kelangkaan Premium di sejumlah daerah karena minimnya pasokan.
Ketua BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan akan ada tambahan kuota sebesar minimal 5,1 juta KL di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Angka ini mengacu para realisasi premium tahun 2017 yang berada di kisaran angka tersebut.
"Belum tahu (angka pastinya), itu harus sidang komite nanti. Sidang komite akan rapat," ujar Ifan di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (9/4/2018).
Sebelum menambah kuota pasokan BBM premium, pihaknya berencana memanggil Pertamina untuk melihat dampak pertumbuhan ekonomi terhadap peningkatan konsumsi BBM. Sebab, biasanya jika pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan maka akan berpengaruh pada peningkatan konsumsi masyarakat.