Pasokan Minim, Kuota Premium Ditambah Jadi 12,6 Juta KL
"Artinya minimal segitu. Kalau tambah pertumbuhan ekonomi dan sebagainya nanti kita lihat lagi," ucapnya.
Ia mengatakan, langakanya premium disebabkan Pertamina melihat sedikitnya realisasi penggunaan premium pada tahun 2017 yang hanya 7,5 juta kl dari kuota 12 juta kl. Untuk itu, Pertamina memutuskan untuk mengurangi pasokan di tahun ini menjadi 7,5 juta kl.
"Intinya pemerintah meminta yang sudah ditugaskan harus disalurkan. Sudah jelas kan ada 7,5 juta yang disalurkan," kata dia.
Saat ini pihaknya masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang sudah berada di tangan presiden. Selain itu juga revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Nanti tunggu perpresnya dulu dong. Perpresnya diubah JBKP (jenis BBM khusus penugasan) itu termasuk seluruh NKRI baru nanti BPH mesti melaksanakan sidang komite untuk melakukan tambahan penugasan di wilayah Jamali," kataya.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari BPH Migas memang terjadi pengurangan pasokan di beberapa wilayah. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen sesuai arahan Presiden untuk menjaga pasokan Premium demi menjaga daya beli masyarakat.
"Ini sudah kita lihat datanya, dan datanya ada. Kami sudah berkunjung ke beberapa daerah dan benar kekurangan pasokan premium," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah