Pedagang Pasar Masih Jual Minyak Goreng Curah dengan Harga Lama, Ini Alasannya
Senada dengan Soleh, pedagang lain, Santo menyebut bahwa dirinya masih menjual minyak goreng dengan harga lama yaitu di kisaran Rp37.000-Rp40.000 per 2 liter. Hal ini dilakukan bukan untuk meningkatkan harga, karena dia belum mendapatkan minyak goreng murah yang dimaksud pemerintah.
"Di toko masih harga normal, karena kita masih belum dapat bersubsidi, kalau di TV kan sudah harga subsidi ya, tapi di pasar ini belum dapat," ucap Santo.
"Kalau dampak kerugian ada, soalnya ada pengurangan pembeli juga, terus harga yang dicari juga harga yang murah, mau tidak mau ya kita jual modal," sambungya.
Pedagang lain, Sari juga masih membeli minyak goreng ke agen dengan menggunakan harga yang lama. "Saya menjual masih dengan harga minyak yang lama, karena saya tidak mendapat minyak yang subsidi," tuturnya.
Kemendag sudah dua kali menerbitkan kebijakan untuk mengatur stabilitas harga minyak goreng. Pertama melalui penetapan kebijakan satu harga minyak Rp14.000 per liter melalui Permendag Nomor 3 tahun 2022. Terbaru, Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mulai berlaku hari ini.
Editor: Aditya Pratama