Pedagang Thrifting Demo di Kantor Kemendag, Ini Tuntutannya
Menurutnya, dengan menipisnya stok barang di gudang, barang-barang yang dijual di Pasar Senen bukan lagi kualitas baru atau high quality melainkan barang kualitas rendah.
"Stok kita sekarang sudah menipis. Barang dijual kepada pedagang itu sudah pada habis yang tersisa hanyalah barang sisa, barang-barang sisa ini bukannya enggak laku tapi lama laku nya. Nah kalau misalnya barang-barang udah abis kita bingung mau jualan apa karena kami tidak boleh impor," tuturnya.
Dalam edaran yang disampaikan HPPII, mereka menuntut Menteri Perdagangan merevisi Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang merugikan pedagang thrifting.
"Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila," tulis edaran tersebut.
Selain itu, pedagang juga mendesak pemerintah agar memperbolehkan para pedagang berjualan baju thrifting demi mencukupi kebutuhan keluarga.
Adapun tuntutan lainnya, para pedagang meminta untuk menghentikan politisasi pedagang thrifting di setiap tahun politik. Sebab, hal itu merugikan mereka dalam mencari nafkah.
Terakhir, para pedagang meminta pemerintah untuk mengesahkan perdagangan thrifting dan memberikan kuota dagang impor thrifting.
Editor: Aditya Pratama