Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Bisa Punya JHT Sendiri, Begini Caranya

Minggu, 20 Februari 2022 - 16:45:00 WIB
Pekerja Bisa Punya JHT Sendiri, Begini Caranya
Ilustrasi pencairan Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

"Misalnya gaji Rp5 juta, berarti tabungan atau dana darurat ini harus ada minimal Rp15 juta. Tujuannya, misalnya kita pengen resign bikin bisnis, harus berhenti dari tempat kerja jadi uang ini bisa memenuhi kebutuhan minimal 3 bulan sambil menunggu pekerjaan lain atau bisnis berkembang," kata Andy.

Nantinya, jika dana ini tidak digunakan pun bisa disimpan untuk menambah kebutuhan atau keperluan lain. Andy juga menyarankan untuk menginvestasikan uang darurat ini.

"Misalnya reksadana pendapatan tetap, atau campuran atau pasar saham, lalu logam mulia. Porsinya bisa 35% reksa dana, 35 persen logam mulia, selebihnya disimpan sebagai uang tunai," ungkap Andy.

Namun, Andy tidak menyarankan investasi dilakukan di instrumen yang tidak likuid, seperti properti, tanah dan lainnya. 

"Meskipun nilainya cukup menjanjikan untuk jangka panjang, tapi untuk dijual lagi itu butuh waktu yang cukup lama," tutur Andy.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut