Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah

Selasa, 06 September 2022 - 16:07:00 WIB
Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah
Pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta bisa dapat subsidi upah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menaker mengatakan, calon penerima BSU terbesar saat ini berada di DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. 

Sementara itu, dana BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara setelah pemadanan data selesai dilaksanakan. Para penerima BSU juga bisa mencairkannya di PT Pos Indonesia.

"Pencairannya pun tanpa biaya tambahan, pokoknya Rp600.000 itu harus bulat diterima oleh para pekerja yang berhak," ujar Menaker Ida. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut