Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taman Margasatwa Ragunan Tambah Jam Operasional saat Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Usaha Mikro Boleh Beroperasi Selama PPKM Darurat, Ini Panduannya

Senin, 05 Juli 2021 - 16:29:00 WIB
Pelaku Usaha Mikro Boleh Beroperasi Selama PPKM Darurat, Ini Panduannya
Pelaku usaha mikro diizinkan beroperasi selama PPKM Darurat tapi ada panduannya. (Foto: Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

4. Sediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

5. Karyawan gunakan masker dua lapis.

6. Ventilasi cukup di ruang usaha untuk kelancaran pertukaran udara.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut