Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Pastikan Stimulus Diskon Listrik Tetap Diberikan April-Juni 2021
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggan PLN Kini Bisa Cek Estimasi Tagihan Listrik

Minggu, 25 April 2021 - 17:53:00 WIB
Pelanggan PLN Kini Bisa Cek Estimasi Tagihan Listrik
Seorang warga memasukkan kode token listrik PLN (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, kini bisa mengestimasi tagihan listrik bulan selanjutnya. Hal itu, bisa dilakukan setelah setelah PLN menyediakan fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi New PLN Mobile. 

"Fitur SwaCAM kita hadirkan guna memberikan transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan. Sekarang pelanggan juga dapat mengetahui estimasi tagihan listrik pada bulan berikutnya," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril. 

Menurut Bob, kehadiran fitur ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi kesalahan baca meter. Khususnya bagi kondisi atau lokasi meter pelanggan yang sulit dibaca oleh petugas. 

Selain di New PLN Mobile, PLN juga menyediakan layanan Baca Meter Mandiri melalui WhatsApp di nomor 08122123123, sehingga pelanggan dapat melakukan pelaporan mandiri pada tanggal 24-27 setiap bulannya. 

"Apabila pelanggan belum melaporkan secara mandiri melalui SwaCAM atau Whatsapp, serta lokasi atau kondisi meter pelanggan sulit dibaca oleh petugas, maka sebagai alternatif akhir PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan rekening listrik," ujar Bob. 

Dia mengungkapkan, alternatif akhir tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan tagihan, ketika petugas PLN sudah bisa membaca stand meter di lokasi pelanggan. Aplikasi New PLN Mobile sendiri kini tersedia untuk platform Android dan IOS.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut