Pelaporan SPT Tahunan Naik 3,13 Persen Capai 12,01 Juta, Sri Mulyani: Terima Kasih
JAKARTA, iNews.id - Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada tahun ini meningkat 3,13 persen dibanding tahun lalu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun berterima kasih kepada seluruh wajib pajak (WP) yang telah melaporkan SPT Tahunan.
"Sampai 31 Maret kemarin, @ditjenpajakri telah menerima total 12,01 juta SPT Tahunan, terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333.000 SPT Wajib Pajak Badan. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," tulis dia dalam akunnya di Instagram, Sabtu (1/4/2023).
Untuk SPT Tahunan Orang Pribadi tumbuh sebesar 2,88 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Sedangkan SPT Tahunan Badan meningkat 12,76 persen yoy.
"Dengan pajak Anda, kita turut membantu melindungi masyarakat Indonesia, terutama kelompok miskin dan rentan dari guncangan global saat ini," ujarnya.
Dia menuturkan, manfaat pajak tersebut hadir dalam berbagai kebutuhan sehari-hari yang mungkin sering tak disadari, mulai dari subsidi energi, bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji, dan listrik. Selain itu, berbagai bantuan sosial, Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako.
"Bahkan tahun ini juga diberikan bantuan tambahan berupa protein untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok masyarakat miskin dan rentan. Dengan #UangKita, kita telah meningkatkan kualitas SDM Indonesia," ucapnya.
Sementara itu hingga 2022, total ada 35.500 peserta yang telah mendapatkan beasiswa LPDP. Sebanyak Rp472,6 triliun pajak 2022 juga telah membantu jutaan anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan membantu 96,7 juta jiwa masyarakat Indonesia mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan.
"Berkat pajak Anda juga, kita bisa membiayai vaksinasi Covid-19 sehingga alhamdulillah pandemi dapat kita tangani dengan sangat baik dan sekarang kita bisa kembali melakukan aktivitas secara normal. Pajak Anda telah dan akan terus membangun Indonesia. Kami akan terus menjaga kepercayaan yang Anda berikan," tutur Sri Mulyani.
Editor: Jujuk Ernawati