Pelni Minta PMN Rp2,5 Triliun untuk Beli 2 Kapal Baru
Selasa, 09 Juli 2024 - 20:50:00 WIB
Tri menjelaskan, usia kapal di atas 30 tahun memberikan resiko buruk bagi keselamatan penumpang dan awak kapal. Selain itu, tidak efisien dari sisi operasional dan teknis.
“Tentunya akan memberikan resiko aspek keselamatan dan dampak inefisiensi yang juga semakin meningkat pada aspek operasional dan teknis, semakin bertambahnya umur kapal,” ucapnya.
Alasan lain adalah Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga pemerintah harus menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antar pulau.
“Pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting dan harus terus dilaksanakan,” ujar Tri.
Editor: Puti Aini Yasmin