Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang Kapal Pelni Melonjak 20 Persen Pasca Suntikan Stimulus Diskon Tiket
Advertisement . Scroll to see content

Pelni Sediakan Dua Kapal Layani Arus Balik Lebaran, Gratis bagi Sepeda Motor

Rabu, 04 Mei 2022 - 13:05:00 WIB
Pelni Sediakan Dua Kapal Layani Arus Balik Lebaran, Gratis bagi Sepeda Motor
Penumpang turun dari KM Dobonsolo di Pelabuhan Murhum Baubau. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Untuk melihat kuota yang tersedia dan juga mendaftar program tersebut, calon peserta program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut dapat mengakses website mudikgratis.dephub.go.id," kata Opik.

Untuk mengikuti program tersebut, beberapa persyaratan yang harus dipatuhi adalah :

1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing (pengikatan kendaraan pada kapal)
4. Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan, maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

KM Dobonsolo dan KM Ciremai mampu mengangkut hingga 2.500 pemudik dan 1.250 unit motor dan hingga saat ini kuota di kedua kapal tersebut masih tersedia.

"Dengan keterlibatan PELNI dalam menjalankan penugasan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus balik di darat sehingga dapat menekan jumlah kecelakaan. Selain itu juga memaksimalkan peran PELNI sebagai operator kapal laut yang dapat mengangkut penumpang, barang, hingga kendaraan," tutur Opik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut