Pelni Wajibkan Penumpang Kapal Pakai Masker
JAKARTA, iNews.id - PT Pelni (Persero) mewajibkan seluruh penumpang yang bepergian dengan kapal-kapal Pelni mengenakan masker. Aturan ini sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19) di atas kapal.
"Kepada seluruh pelanggan kami harap kerjasamanya dalam penggunaan masker selama berpergian dengan kapal Pelni. Manajemen tidak akan memberikan izin untuk naik ke atas kapal jika tidak menggunakan masker," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Yahya Kuncoro, Sabtu (11/4/2020).
Kebijakan yang mulai efektif 12 April 2020 itu sejalan dengan kebijakan pemerintah. Doa melanjutkan, manajemen telah menginstruksikan seluruh cabang untuk mengawasi dan mengingatkan penumpang mengenai kewajiban penggunaan masker.
"Ini adalah salah satu upaya yang dapat kita lakukan dalam mencegah penyebaran virus di area kapal," kata dia.
Kebijakan itu sudah disosialisasikan melalui pengumuman yang dipasang pada setiap kantor cabang, loket, serta akun media sosial resmi perusahaan. Selain mewajibkan penumpang mengenakan masker, petugas Pelni juga secara konsisten menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.
Pelni juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan jarak fisik bagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh 1-2 meter, baik itu pada nomor bed maupun saat mengantre makan.
"Begitu pula dengan cairan pembersih tangan yang telah disediakan pada setiap dek penumpang, sabun cuci tangan di tiap toilet, pemberian masker bagi penumpang yang sakit di tengah perjalanan, serta memberikan imbauan mengenai kesehatan melalui pengeras suara setiap tiga jam," ucapnya.
Sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut, Pelni mengoperasikan 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah T3P dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas.
Editor: Rahmat Fiansyah