Pemasukan Negara Bakal Hilang Rp15,6 Triliun gegara Kebijakan Harga Gas? Ini Kata ESDM
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Dadan Kusdiana buka suara terkait pernyataan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang melaporkan bahwa negara berpotensi kehilangan penerimaan sebesar lebih dari 1 miliar dolar AS atau Rp15,6 triliun (kurs Rp15.676) dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sepanjang 2023. Menurutnya pernyataan itu tidak benar.
"Nggak tidak ada yang hilang," tutur Dadan ketika ditemui di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
 
                                Meskipun begitu, Dadan mengakui memang ada penurunan dari sisi penerimaan pemerintah. Tetapi, hal itu kemudian dimanfaatkan oleh industri, sehingga daya saing mereka meningkat, pajak bertambah serta tidak adanya pemutusan hak kerja (PHK) di sektor industri.
"Kita ingin industri maju, kita ingin juga nanti sesuai dengan yang dialokasikan. Kan memang betul terjadi penurunan penerimaan dari sisi pemerintah, memang betul dari sisi itu, 
(tapi) bukan hilang artinya. Tapi itu kan dimanfaatkan oleh industri sehingga idutri jadi daya saingnya meningkat indus tumbuh, pajak nambah, tidak ada PHK, kira-kira seperti itu," kata Dadan. 
 
                                        Lebih lanjut, Dadan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Industrian soal HGBT Ini.