Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

ESDM dan Kemenperin Lanjutkan Pembahasan Kebijakan Harga Gas Khusus Industri

Jumat, 23 Februari 2024 - 21:35:00 WIB
ESDM dan Kemenperin Lanjutkan Pembahasan Kebijakan Harga Gas Khusus Industri
ilustrasi gas industri (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM mengaku tengah melanjutkan pembahasan efektivitas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bersama dengan Kementerian Perindustrian. Hal ini dilakukan untuk mengetahui dampak kebijakan tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pihaknya telah memulai bahasan dengan Kemenperin. Utamanya melakukan evaluasi kebijakan yang dimulai sejak 2020 itu.

"Kita lagi melihat karena itu kan lagi komunikasi dengan Kementerian Perindustrian," ucap Dadan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2/2023).

Lebih lanjut, kata Dadan, evaluasi yang dilakukan ini, guna memastikan dampak yang diharapkan tersebut bisa terjadi. Misalnya, adanya pengembangan industri.

"Kita ingin memastikan bahwa HGBT ini kan memberikan dampak terhadap penurunan biaya produksi, terhadap pengembangan industri," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut