Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pemasukan Negara Bakal Hilang Rp15,6 Triliun gegara Kebijakan Harga Gas? Ini Kata ESDM

Rabu, 06 Maret 2024 - 21:25:00 WIB
Pemasukan Negara Bakal Hilang Rp15,6 Triliun gegara Kebijakan Harga Gas? Ini Kata ESDM
ilustrasi gas bumi (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Dadan Kusdiana buka suara terkait pernyataan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang melaporkan bahwa negara berpotensi kehilangan penerimaan sebesar lebih dari 1 miliar dolar AS atau Rp15,6 triliun (kurs Rp15.676) dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sepanjang 2023. Menurutnya pernyataan itu tidak benar.

"Nggak tidak ada yang hilang," tutur Dadan ketika ditemui di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Meskipun begitu, Dadan mengakui memang ada penurunan dari sisi penerimaan pemerintah. Tetapi, hal itu kemudian dimanfaatkan oleh industri, sehingga daya saing mereka meningkat, pajak bertambah serta tidak adanya pemutusan hak kerja (PHK) di sektor industri. 

"Kita ingin industri maju, kita ingin juga nanti sesuai dengan yang dialokasikan. Kan memang betul terjadi penurunan penerimaan dari sisi pemerintah, memang betul dari sisi itu, 
(tapi) bukan hilang artinya. Tapi itu kan dimanfaatkan oleh industri sehingga idutri jadi daya saingnya meningkat indus tumbuh, pajak nambah, tidak ada PHK, kira-kira seperti itu," kata Dadan. 

Lebih lanjut, Dadan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Industrian soal HGBT Ini. 

"Kan HGBT 2025, kan 2024-nya habis, sudah kita komunikasikan terus dengan Kementerian Perindustrian," ucapnya.

Dikatakan Dadan, komunikasi kedua belah pihak itu guna mengkaji kebijakan yang saat ini sedang berjalan dan memutuskan kelanjutan kebijakan berikutnya.

Sebagai informasi, potensi kehilangan penerimaan negara itu diungkapkan oleh Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi yang menyatakan bahwa hal itu masih hitung-hitungan sementara sehingga masih perlu pembahasan lebih lanjut. 

Namun yang pasti, Kurnia berharap penerimaan  negara itu dapat dikompensasi dengan adanya peningkatan kinerja dan dampak multiplier effect yang dirasakan oleh para industri penerima HGBT.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut